Pertanyaan “Benarkah Musik Haram dalam Islam” sudah lama menjadi perbincangan hangat di kalangan umat Muslim. Sebagian menganggap musik bisa membawa ketenangan, sebagian lain menilai musik berpotensi melalaikan dari ibadah. Polemik ini terus bergulir, apalagi di era digital ketika musik begitu mudah diakses lewat gawai. Sebelum terburu-buru menilai, penting untuk melihat masalah ini dengan sudut pandang Islam yang menyeluruh, berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan pandangan ulama.
Pandangan Ulama tentang Musik: Benarkah Musik Haram dalam Islam?
Ketika membahas “Benarkah Musik Haram dalam Islam”, tentu tidak bisa lepas dari landasan syariat. Al-Qur’an tidak menyebut kata “musik” secara eksplisit, namun beberapa ayat sering di jadikan dasar oleh ulama yang menolak musik. Salah satunya Surah Luqman ayat 6:
“Dan di antara manusia ada yang membeli perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan, dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.”
Sebagian mufassir menafsirkan “lahwal hadits” dalam ayat tersebut sebagai nyanyian atau musik yang melalaikan. Dari sini, sebagian ulama berpendapat musik dapat menjauhkan seseorang dari dzikir kepada Allah, sehingga hukumnya cenderung haram.
Namun, tidak semua ulama bersepakat. Ada juga pandangan bahwa musik pada dasarnya mubah selama tidak mengandung lirik yang bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam sejarah, beberapa sahabat Nabi bahkan pernah mendengarkan syair yang dilantunkan dengan irama sederhana. Rasulullah SAW juga tidak melarang anak-anak kecil memainkan rebana pada momen perayaan.
Di sinilah terlihat bahwa hukum musik sangat kontekstual. Jika musik membawa pada kelalaian, syahwat, atau melanggar syariat, maka haram. Jika musik justru di gunakan untuk kebaikan, motivasi, atau sarana dakwah, sebagian ulama membolehkan.
Menyikapi Musik dengan Bijak
Isu “Benarkah Musik Haram dalam Islam” bukan untuk memecah belah, melainkan menjadi bahan renungan tentang cara menjaga hati. Dalam Islam, hati memiliki peran penting. Apa yang masuk melalui telinga akan berpengaruh pada jiwa. Musik dengan lirik negatif, penuh maksiat, atau mengajak lalai jelas merusak hati. Sebaliknya, lantunan nasyid Islami, sholawat, atau tilawah Al-Qur’an mampu menenangkan batin dan menghidupkan iman.
Cara terbaik dalam menyikapi musik adalah dengan menimbang manfaat dan mudaratnya. Jika musik membuat lupa kewajiban sholat, menjauhkan dari Al-Qur’an, atau menumbuhkan perilaku buruk, maka harus ditinggalkan. Namun, jika musik dipakai sebagai sarana penyemangat dakwah atau media pembelajaran yang positif, maka bisa dimanfaatkan.
Di sinilah pentingnya kontrol diri. Tidak semua hal yang menghibur layak dikonsumsi. Generasi muda terutama, perlu diarahkan agar tidak menjadikan musik sebagai candu yang menggerogoti waktu dan mengikis spiritualitas.
Solusi atas Polemik Benarkah Musik Haram dalam Islam: Khoirunnas Hadir dengan Cahaya Qur’an
Daripada terus berkutat dengan pertanyaan “Benarkah Musik Haram dalam Islam” tanpa ujung, solusi terbaik adalah mengisi telinga dan hati dengan lantunan suci Al-Qur’an. Platform Khoirunnas hadir sebagai ruang belajar yang mendekatkan umat pada Qur’an dengan cara yang mudah, menyenangkan, dan penuh keberkahan.
Khoirunnas menyediakan program ngaji online dengan bimbingan ustadz dan ustadzah berpengalaman. Setiap peserta bisa mendapatkan pengalaman belajar membaca, memperbaiki tajwid, hingga mendalami tafsir dengan suasana hangat dan fleksibel. Program ini membuat waktu lebih produktif karena setiap detik diisi dengan aktivitas yang mendekatkan diri pada Allah.
Dengan memilih mengisi waktu melalui platform seperti Khoirunnas, seseorang tidak hanya terhindar dari kebingungan soal hukum musik, tetapi juga mendapatkan ketenangan batin yang nyata. Membaca Al-Qur’an, mendengarkan tilawah, dan memperdalam pemahaman agama adalah bentuk hiburan hati yang di jamin halal, penuh pahala, dan mengangkat derajat di hadapan Allah.
Kesimpulan
Pertanyaan “Benarkah Musik Haram dalam Islam” memang tidak sederhana, karena ada perbedaan pandangan ulama. Namun, satu hal yang jelas: seorang Muslim di tuntut untuk bijak dalam memilih apa yang di dengar dan di nikmati. Musik bisa membawa kebaikan, bisa pula melalaikan. Segalanya bergantung pada niat, isi, dan dampaknya terhadap iman.
Daripada sibuk memperdebatkan, lebih baik mengarahkan hati pada hal-hal yang pasti memberi manfaat. Al-Qur’an, dzikir, dan ilmu agama adalah jalan paling aman dan penuh cahaya. Dengan memanfaatkan platform Khoirunnas, setiap orang bisa merasakan kedekatan dengan Al-Qur’an tanpa khawatir terjebak pada perdebatan yang melelahkan.
Pada akhirnya, kebenaran tentang musik akan jelas ketika hati sudah di penuhi cahaya wahyu. Dan cahaya itu tidak pernah datang dari suara yang melalaikan, melainkan dari firman Allah yang abadi.


