
Baca Qur’an Tanpa Tajwid masih sering terjadi di tengah masyarakat. Banyak yang membaca Al-Qur’an dengan lancar, namun belum tentu sesuai kaidah tajwid. Beberapa melakukannya karena belum belajar, sebagian lagi merasa cukup dengan bisa membaca huruf-huruf Arab. Padahal, membaca Al-Qur’an tanpa memperhatikan tajwid bisa memengaruhi keabsahan dan makna bacaan. Para ulama pun memberikan penjelasan tegas terkait hal ini, karena Al-Qur’an bukan sekadar teks biasa, tetapi kalamullah yang penuh adab dan tuntunan.
Fenomena Baca Qur’an Tanpa Tajwid tidak hanya muncul di kalangan pemula, tetapi juga pada orang yang sudah terbiasa mengaji. Banyak orang mengabaikan kesalahan dalam melafalkan huruf, memanjangkan bacaan yang seharusnya pendek, atau memendekkan yang seharusnya panjang karena menganggapnya sepele. Padahal, setiap huruf dalam Al-Qur’an memiliki makna dan aturan khusus yang tidak boleh diganti atau diubah sembarangan. Membaca tanpa tajwid sama saja mempertaruhkan kemurnian makna wahyu yang Allah turunkan secara detail dan terjaga.
Makna Penting Tajwid: Kenapa Baca Qur’an Tanpa Tajwid Bisa Jadi Kesalahan?
Tajwid berasal dari kata jawwada, yang berarti memperbagus atau menyempurnakan. Dalam konteks membaca Al-Qur’an, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari makhrajnya dengan sifat yang tepat, serta membaca sesuai hukum-hukum tajwid seperti idgham, ikhfa, iqlab, dan lainnya. Ulama menyepakati bahwa mempelajari tajwid termasuk bagian dari menjaga kemurnian Al-Qur’an. Tanpa tajwid, bacaan bisa berubah makna, bahkan membahayakan keabsahan ayat yang dibaca.
Imam Al-Jazari, dalam kitab Al-Muqaddimah, menyebutkan bahwa membaca Al-Qur’an dengan tajwid merupakan kewajiban. Hal ini berdasar pada firman Allah dalam surat Al-Muzzammil ayat 4:
“Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan tartil (perlahan-lahan dan benar).”
Ayat ini menjadi dasar hukum penting bahwa membaca Al-Qur’an harus sesuai kaidah, termasuk hukum tajwid.
Jenis-Jenis Kesalahan dalam Bacaan Qur’an
Kesalahan saat membaca Al-Qur’an terbagi menjadi dua jenis utama:
1. Lahn Jali (kesalahan besar): Kesalahan yang nyata, seperti mengganti huruf atau harakat yang mengubah makna ayat. Misalnya membaca “qalb” (hati) menjadi “kalb” (anjing). Kesalahan ini bisa membuat arti ayat melenceng jauh.
2. Lahn Khafi (kesalahan kecil): Kesalahan yang tidak mengubah makna secara drastis, namun melanggar hukum tajwid. Contohnya tidak mendengungkan bacaan idgham, atau membaca huruf qalqalah tanpa pantulan yang tepat.
Para ulama menggolongkan baca Qur’an tanpa tajwid sebagai lahn khafi jika tidak mengubah arti, tetapi tetap menilai perbuatan itu melanggar adab membaca Al-Qur’an. Jika sampai membuat arti ayat berubah, maka hukumnya menjadi lebih berat, bahkan bisa masuk kategori dosa.
Contoh Kasus: Perubahan Makna Karena Salah Tajwid
Contoh konkret dari pentingnya tajwid terlihat saat membaca ayat “An’amta ‘alayhim” dalam surat Al-Fatihah. Jika salah membaca menjadi “An’amtu ‘alayhim”, maknanya berubah dari “Engkau telah memberi nikmat kepada mereka” menjadi “Aku telah memberi nikmat kepada mereka.” Perubahan satu huruf bisa menggeser makna dan merusak kandungan ayat.
Contoh lain muncul saat membaca huruf-huruf qalqalah seperti “qaf”, “tha”, “ba”, “jim”, dan “dal”. Bila tidak dipantulkan, huruf-huruf itu terdengar lemah atau bahkan hilang, dan ini bisa membuat makna menjadi kabur. Baca Qur’an tanpa tajwid seperti ini bukan hanya kesalahan teknis, tapi menyangkut pemaknaan ayat yang seharusnya dijaga.
Contoh lain muncul saat membaca huruf-huruf qalqalah seperti “qaf”, “tha”, “ba”, “jim”, dan “dal”. Bila tidak dipantulkan, huruf-huruf itu terdengar lemah atau bahkan hilang, dan ini bisa membuat makna menjadi kabur. Baca Qur’an tanpa tajwid seperti ini bukan hanya kesalahan teknis, tapi menyangkut pemaknaan ayat yang seharusnya dijaga.
Kesalahan serupa juga sering terjadi saat membaca ayat-ayat yang mengandung huruf-huruf berat seperti ‘ain, ghain, atau ha. Banyak orang melewatkan tekanan atau nafas yang seharusnya menjadi bagian dari pelafalan huruf tersebut, sehingga bunyinya menjadi datar atau tertukar dengan huruf lain. Hal ini mengubah nuansa dan makna ayat secara perlahan namun signifikan. Kekeliruan seperti ini mengurangi kesempurnaan bacaan dalam ibadah, terutama saat membaca Al-Qur’an dalam sholat yang memiliki syarat sah tertentu.
Hukum Membaca Qur’an Tanpa Tajwid Menurut Ulama
Para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, tergantung pada tingkat kesalahan dan kondisi orang yang membaca. Imam Ibnu Al-Jazari menegaskan bahwa tajwid bersifat wajib secara ‘amali, yaitu wajib diterapkan saat membaca Al-Qur’an, bukan hanya sekadar diketahui. Sedangkan sebagian ulama memandang bahwa mempelajari tajwid hukumnya fardhu kifayah, namun menerapkannya saat membaca Al-Qur’an menjadi fardhu ‘ain bagi setiap Muslim.
Artinya, baca Qur’an tanpa tajwid tetap tidak bisa dianggap ringan, apalagi jika dilakukan terus-menerus tanpa usaha memperbaiki. Al-Qur’an diturunkan secara tartil, diajarkan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad dengan tajwid, lalu diwariskan kepada para sahabat dan tabi’in secara bersanad. Menyia-nyiakan tajwid berarti memutus rantai keilmuan yang penuh kehormatan itu.
Dalam Mazhab Syafi’i, disebutkan bahwa kesalahan bacaan yang disengaja dan merusak makna bisa berdampak pada sah atau tidaknya sholat. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga bacaan agar tetap lurus. Maka, melalaikan tajwid atau menganggapnya enteng saat membaca Al-Qur’an dapat menyebabkan dosa.
Solusi Agar Terhindar dari Dosa Akibat Baca Qur’an Tanpa Tajwid
Agar tidak terus-menerus terjebak dalam kesalahan bacaan, belajar tajwid dengan guru yang tepat menjadi jalan terbaik. Tidak cukup hanya mengandalkan video atau bacaan sendiri. Belajar langsung dengan guru bersanad atau pengajar yang paham ilmu tajwid membuat proses belajar lebih mudah dan akurat.
Salah satu tempat belajar yang menyediakan bimbingan tajwid secara sistematis dan ramah pemula adalah Khoirunnas.id. Di sini, pengajar mendampingi peserta dalam mempelajari huruf hijaiyah, makhraj, hingga hukum-hukum tajwid lanjutan dengan sabar dan profesional. Pengajar menyampaikan pelajaran secara step-by-step sehingga materi mudah dipahami, bahkan oleh yang belum bisa membaca sama sekali.
Khoirunnas.id juga membuka kelas ngaji online secara privat, dengan waktu fleksibel dan biaya terjangkau. Pengajar menyesuaikan materi dengan kebutuhan, termasuk memperbaiki kesalahan tajwid, memperlancar bacaan, dan membiasakan tartil. Program ini cocok untuk segala usia, dari anak-anak hingga dewasa.
Kesimpulan
Membaca Al-Qur’an bukan sekadar mengeja huruf Arab. Tajwid berperan penting dalam menjaga keaslian lafaz dan makna ayat. Kesalahan dalam membaca bisa berdampak besar, baik dari sisi hukum, makna, maupun keabsahan ibadah yang menyertakan bacaan tersebut. Ulama menekankan pentingnya membaca Al-Qur’an sesuai kaidah tajwid, bukan hanya demi adab, tetapi juga untuk mencegah terjadinya dosa karena kesalahan makna.
Dengan memahami penjelasan para ulama, seharusnya tidak ada lagi alasan untuk mengabaikan tajwid. Baca Qur’an tanpa tajwid memang bisa dimaafkan jika dilakukan karena belum tahu, tetapi jika dilakukan terus tanpa usaha memperbaiki, maka bisa berdampak dosa. Maka, jalan terbaik ialah terus belajar, memperbaiki bacaan, dan mencari guru yang tepat.
Bergabung dengan program seperti yang ditawarkan Khoirunnas.id menjadi solusi nyata. Tidak hanya belajar teori, tapi juga langsung praktik dengan bimbingan guru berpengalaman. Dengan cara ini, bacaan akan lebih terjaga, ibadah pun lebih tenang, dan insya Allah, pahala pun semakin deras mengalir.

